SEMOGA BLOG INI DAPAT BERMANFAAT wardana.ali CEE (Creative English Education) Jl. Sadabuan Simpang Pasar Inpres Padangsidimpuan Membuka Pendapaftaran Bahasa Inggris dan Akuntansi Tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan Perguruan Tinggi Hub : 082166392562

TEKS BERJALAN

SEMOGA BLOG INI DAPAT BERMANFAAT

Sabtu, 18 Oktober 2014

Pencatatan Aktiva tidak Berwujud


Dilihat dari masa manfaatnya, aktiva tidak berwujud memiliki kesamaan dengan aktiva tetap, yaitu memberikan manfaat ekonomi dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi.
Aktiva tidak berwujud adalah aktiva yang wujud fisiknya tidak dapat dilihat dengan pancaindra bersifat abstrak. Biasanya berupa hak atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam usaha memperoleh penghasilan.
Aktiva tidak berwujud dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1. Aktiva tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh UU
2. Aktiva tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas

Aktiva tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh UU, antaralain yaitu :
1. Hak Paten
    Hak paten adalah hak dari pemerintah kepada seseorang  atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri. Masa penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan setelah masa berlakunya habis bisa diperbaharui lagi atau diperpanjang.

2. Hak Cipta
    Hak cipta adalah hak yang diberikan pemerintah kepada pengarang, pencipta lagu/seniman untuk menerbitkan, menjual dan mengawasi ciptaannya. Masa penggunaannya dibatasi selama 28 tahun dan bisa diperpanjang lagi selama 28 tahun.

3. Hak Monopoli
    Hak monopoli adalah hak istimewa yang diberikan perintah kepada suatu pihak untuk menggunakan fasilitas punya negara. Hak monopoli bisa diberikan kepada suatu perusahaan untuk bisnis tertentu, misalnya penjualan produk tertentu dalam suatu daerah tertentu. Hak monopoli diberikan dalam batas waktu tertentu.

Aktiva tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas, diantaranya yaitu :
1. Merek Dagang
    ini adalah hal yang sangat penting bagi perusahaan yang menggantungkan produknya kepada permintaan konsumen. Buat konsumen, merek dagang memberikan jaminan kualitas yang membedakan dengan produk-produk lainnya. Oleh karena itu, merek dagang dan nama dagang diakui sebagai aktiva.
Untuk mendapatkan jaminan hukum, bisa mendaftarkan ke Departemen Kehakiman melalui Direktorat Patent. Suatu merek bisa digunakan sepanjang mempunyai pengaruh yang menguntungkan bagi perusahaan, makanya tidak ada batas waktu untuk menggunakan merek. Merek dagang bisa dipindahkan ke pihak lain tetapi tidak mengganggu keberadaab perusahaan yang terkait. Merek dagang yang dibeli dari pihak lain, harga perolehannya adalah sebesar harga belinya. Tapi jika merek dagang dibuat sendiri semua biaya pembuatan dan pendaftarannya ditanggung sendiri.

2. Goodwill
    Goodwill merupakan nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan karena adanya kelebihan. Contohnya seperti nama yang terkenal, staf dan personalia yang kemampuannya tinggi, lokasi perusahaan yang menguntungkan. Akibatnya kemampuan perusahaan melebihi kemampuan normal. Makanya akuntansi memandang goodwill sebagai kemampuan perusahaan menghasilkan laba diatas normal.
Salah satu cara untuk menentukan harga perolehan goodwill, contoh :
      Perusahaan Ratna membeli perusahaan Rizal dengan harga Rp. 800.000.000,00. Data neraca perusahaan Rizal saat transaksi pembelian total aktivanya Rp. 1.850.000.000,00 dan total kewajibannya Rp. 1.000.000.000,00. Berdasarkan penilaian, harga pasar wajar semua aktiva perusahaan Rizal berjumlah Rp. 1.750.000.000,00.
    Harga perolehan goodwill berdasarkan data diatas sbb :
    Harga beli perusahaan Rizal....................... RP. 800.000.000
    Harga pasar kekayaan bersih perusahan Rizal:
    Rp. 1.750.000.000 - Rp. 1.000.000.000 ........................ Rp. 750.000.000
                     ________________
    Harga perolehan goodwill, ...................... Rp.   50.000.000

Rumus goodwill = harga beli - harga pasar wajar


Pencatatan Amortisasi Aktiva Tidak Berwujud
      Pada dasarnya masa penggunaan semua jenis aktiva tidak berwujud akan habis karena dibatasi oleh UU, perubahan faktor ekonomi permintaan, persaingan. Oleh karena itu harga perolehan aktiva tidak berwujud dicatat dalam pembukuan harus di amortisasi. Amortisasi itu adalah penghapusan.
Pencatatan metode amortisasi aktiva tidak berwujud ada 2 yaitu :
*) metode amortisasi, biasanya menggunakan metode garis lurus
*) beban amortisasi untuk tiap periode, dicatat debet pada akun beban amortisasi dan di kreditkan langsung pada akun aktiva tidak berwujud yang terkait.
Contoh :
   suatu hak paten yang dimiliki dengan harga perolehan Rp. 50.000.000 ditaksir akan memberikan manfaat ekonomi selama 10 tahun. Jurnal penyesuaian yang diperlukan pada tiap akhir periode, sebagai berikut:
Des 31  Beban amortisasi patent.......................... Rp. 5.000.000
                - Patent .......................................... Rp. 5.000.000


Penyajian Aktiva Tetap & Aktiva Tidak Berwujud Dalam Neraca
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyajian aktiva tetap dan aktiva tidak berwujud dalam neraca yaitu :
·          tiap jenis aktiva tetap, misal:tanah/hak atas tanah,bagunan dll. harus dinyatakan dalam neraca secara terpisah
·         aktiva tetap dinyatakan sebesar harga perolehannya dan akumulasi penyusutan dinyatakan sebagai pengurangan harga perolehan aktiva tetap
·         masing-masing jenis aktiva tidak berwujud harus dinyatakan dalam neraca secara terpisah
aktiva tidak berwujud dalam neraca dinyatakan sebesar nilai manfaat yang tersisa.
Berdasarkan prinsip diatas, aktiva tidak berwujud dalam neraca tidak perlu dinyatakan seharga perolehannya tapi dinyatakan sebesar nilai manfaat yang tersisa. Apabila taksiran nilai manfaat yang tersisa ternyata lebih rendah daripada harga bukunya, selisih yang timbul dicatat sebagai rugi penurunan nilai aktiva tidak berwujud.
 
Sumber : Ratna Sari

Materi Pengantar Pendidikan Drs. J. Sambira Mambela, M.pd.

Written By Ahmad Santosa on Saturday, August 4, 2012 | 3:11 PM

ALIRAN – ALIRAN PENDIDIKAN

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan memiliki nuansa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sehingga banyak bermunculan pemikiran-pemikiran yang dianggap sebagai penyesuaian proses pendidikan dengan kebutuhan yang diperlukan. Karenanya banyak teori yang dikemukakan para pemikir yang bermuara pada munculnya berbagai aliran pendidikan.

A. Aliran EMPIRISME
Tokoh aliran Empirisme adalah John Lock, filosof Inggris yang hidup pada tahun 1632-1704. Teorinya dikenal dengan Tabulae rasae (meja lilin), yang menyebutkan bahwa anak yang lahir ke dunia seperti kertas putih yang bersih. Kertas putih akan mempunyai corak dan tulisan yang digores oleh lingkungan. Faktor bawaan dari orang tua (faktor keturunan) tidak dipentingkan. Pengalaman diperoleh anak melalui hubungan dengan lingkungan (sosial, alam, dan budaya). Pengaruh empiris yang diperoleh dari lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Menurut aliran ini, pendidik sebagai faktor luar memegang peranan sangat penting, sebab pendidik menyediakan lingkungan pendidikan bagi anak, dan anak akan menerima pendidikan sebagai pengalaman. Pengalaman tersebut akan membentuk tingkah laku, sikap, serta watak anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Misalnya :
Suatu keluarga yang kaya raya ingin memaksa anaknya menjadi pelukis. Segala alat diberikan dan
pendidik ahli didatangkan. Akan tetapi gagal, karena bakat melukis pada anak itu tidak ada. Akibatnya
dalam diri anak terjadi konflik, pendidikan mengalami kesukaran dan hasilnya tidak optimal.

Contoh lain :
Ketika 2 anak kembar sejak lahir dipisahkan dan dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Satu dari
mereka dididik di desa oleh keluarga petani golongan miskin, yang satu dididik di lingkungan keluarga kaya yang hidup di kota dan disekolahkan di sekolah modern. Ternyata pertumbuhannya tidak sama.

Kelemahan aliran ini adalah hanya mementingkan pengalaman. Sedangkan kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir dikesampingkan. Padahal ada anak yang berbakat dan berhasil meskipun lingkungan tidak mendukung.

B. Aliran NATIVISME
Tokoh aliran Nativisme adalah Schopenhauer. Ia adalah filosof Jerman yang hidup pada tahun 1788-1880. Aliran ini berpandangan bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor bawaan sejak lahir. Faktor lingkungan kurang berpengaruh terhadap pendidikan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, hasil pendidikan ditentukan oleh bakat yang dibawa sejak lahir. Dengan demikian, menurut aliran ini, keberhasilan belajar ditentukan oleh individu itu sendiri. Nativisme berpendapat, jika anak memiliki bakat baik, ia akan menjadi baik. Pendidikan anak yang tidak sesuai dengan bakat yang dibawa tidak akan berguna bagi perkembangan anak itu sendiri. Pandangan itu tidak menyimpang dari kenyataan.
Misalnya :
Anak mirip orangtuanya secara fisik dan akan mewarisi sifat dan bakat orangtua.
Prinsipnya, pandangan Nativisme adalah pengakuan tentang adanya daya asli yang terbentuk sejak manusia lahir ke dunia, yaitu daya-daya psikologis dan fisiologis yang bersifat herediter, serta kemampuan dasar lainnya yang kapasitasnya berbeda dalam diri tiap manusia. Ada yang tumbuh dan berkembang sampai pada titik maksimal kemampuannya, dan ada pula yang hanya sampai pada titik tertentu.

Misalnya :
Seorang anak yang berasal dari orangtua yang ahli seni musik, akan berkembang menjadi seniman musik yang mungkin melebihi kemampuan orangtuanya, mungkin juga hanya sampai pada setengah kemampuan orangtuanya.

Coba simak cerita tentang anak manusia yang hidup di bawah asuhan serigala berikut ini :
Ia bernama Robinson Crussoe. Crussoe sejak bayi hidup di tengah hutan rimba belantara yang
ganas. Ia tetap hidup dan berkembang atas bantuan air susu serigala sebagai induknya. Serigala itu memberi
Crussoe makanan sesuai selera serigala sampai dewasa. Akhirnya, Crussoe mempunyai gaya hidup, bicara,
ungkapan bahasa, dan watak seperti serigala, padahal dia adalah anak manusia.
Kenyataan ini pun membantah teori Nativisme, sebab gambaran dalam cerita Robinson Crussoe itu telah membuktikan bahwa lingkungan dan didikan membawa pengaruh besar terhadap perkembangan anak.

C. Aliran NATURALISME
Tokoh aliran ini adalah J.J. Rousseau. Ia adalah filosof Prancis yang hidup tahun 1712-1778. Naturalisme
mempunyai pandangan bahwa setiap anak yang lahir di dunia mempunyai pembawaan baik, namun pembawaan tersebut akan menjadi rusak karena pengaruh lingkungan, sehingga aliran Naturalisme sering disebut Negativisme.
Nativisme memiliki tiga prinsip tentang proses pembelajaran (M. Arifin dan Aminuddin R., 1992: 9), yaitu :
a. Anak didik belajar melalui pengalamannya sendiri. Kemudian terjadi interaksi antara pengalaman dengan kemampuan pertumbuhan dan perkembangan di dalam dirinya secara alami.
b. Pendidik hanya menyediakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Pendidik berperan sebagai fasilitator atau narasumber yang menyediakan lingkungan yang mampu mendorong keberanian anak didik ke arah pendangan yang positif dan tanggap terhadap kebutuhan untuk memperoleh bimbingan dan sugesti dari pendidik. Tanggung jawab belajar terletak pada diri anak didik sendiri.
c. Program pendidikan di sekolah harus disesuaikan dengan minat dan bakat dengan menyediakan lingkungan belajar yang berorientasi kepada pola menciptakan lingkungan belajarnya sendiri sesuai dengan minat dan perhatiannya. Anak dididik secara bebas diberi kesempatan untuk menciptakan lingkungan belajarnya sendiri sesuai dengan minat dan perhatiannya
Dengan demikian, aliran Naturalisme menitikberatkan pada strategi pembelajaran yang bersifat paedosentris; artinya, faktor kemampuan individu anak didik menjadi pusat kegiatan proses belajar-mengajar.

D. Aliran KONVERGENSI
Tokoh aliran Konvergensi adalah William Stem. Ia seorang tokoh pendidikan Jerman yang hidup tahun 1871-1939. Aliran Konvergensi merupakan kompromi atau kombinasi dari aliran Nativisme dan Empirisme. Aliran ini berpendapat bahwa anak lahir di dunia ini telah memiliki bakat baik dan buruk, sedangkan perkembangan anak selanjutnya akan dipengaruhi oleh lingkungan. Jadi, faktor pembawaan dan lingkungan sama-sama berperan penting
Anak yang mempunyai pembawaan baik dan didukung oleh lingkungan pendidikan yang baik akan menjadi semakin baik. Sedangkan bakat yang dibawa sejak lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa dukungan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan bakat itu sendiri. Sebaliknya, lingkungan yang baik tidak dapat menghasilkan perkembangan anak secara optimal jika tidak didukung oleh bakat baik yang dibawa anak.
Dengan demikian, aliran Konvergensi menganggap bahwa pendidikan sangat bergantung pada faktor pembawaan atau bakat dan lingkungan. Hanya saja, William Stem tidak menerangkan seberapa besar perbandingan pengaruh kedua faktor tersebut. Sampai sekarang pengaruh dari kedua faktor tersebut belum bisa ditetapkan.

E. Aliran PROGRESIVISME
Tokoh aliran Progresivisme adalah John Dewey. Aliran ini berpendapat bahwa manusia mempunyai
kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi serta mengatasi masalah yang bersifat menekan, ataupun masalah-masalah yang bersifat mengancam dirinya.
Aliran ini memandang bahwa peserta didik mempunyai akal dan kecerdasan. Hal itu ditunjukkan dengan fakta  bahwa manusia mempunyai kelebihan jika dibanding makhluk lain. Manusia memiliki sifat dinamis dan kreatif yang didukung oleh kecerdasannya sebagai bekal menghadapi dan memecahkan masalah. Peningkatan kecerdasan menjadi tugas utama pendidik, yang secara teori mengerti karakter peserta didiknya.
Peserta didik tidak hanya dipandang sebagai kesatuan jasmani dan rohani, namun juga termanifestasikan di
dalam tingkah laku dan perbuatan yang berada dalam pengalamannya. Jasmani dan rohani, terutama kecerdasan, perlu dioptimalkan. Artinya, peserta didik diberi kesempatan untuk bebas dan sebanyak mungkin mengambil bagian dalam kejadian-kejadian yang berlangsung di sekitarnya, sehingga suasana belajar timbul di dalam maupun di luar sekolah.00

F. Aliran ESENSIALISME
Aliran Esensialisme bersumber dari filsafat Idealisme dan realisme. Sumbangan yang diberikan keduanya
bersifat ekletik. Artinya, dua aliran tersebut bertemu sebagai pendukung Esensialisme yang berpendapat bahwa pendidikan harus bersendikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kestabilan. Artinya, nilai-nilai itu menjadi sebuah tatanan yang menjadi pedoman hidup, sehingga dapat mencapai kebahagiaan. Nilai-nilai yang dapat memenuhi adalah yang berasal dari kebudayaan dan filsafat yang korelatif selama empat abad yang lalu, yaitu zaman Renaisans.
Adapun pandangan tentang pendidikan dari tokoh pendidikan Renaisans yang pertama adalah Johan Amos Cornenius (1592-1670), yaitu agar segala sesuatu diajarkan melalui indra, karena indra adalah pintu gerbangnya jiwa. Tokoh kedua adalah Johan Frieddrich Herbart (1776-1841) yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyesuaikan jiwa seseorang dengan kebajikan Tuhan. Artinya, perlu ada penyesuaian dengan hukum kesusilaan. Proses untuk mencapai tujuan pendidikan itu oleh Herbart disebut sebagai pengajaran. Tokoh ketiga adalah William T. Harris (1853-1909) yang berpendapat bahwa tugas pendidikan adalah menjadikan terbukanya realitas berdasarkan susunan yang tidak terelakkan dan bersendikan kesatuan spiritual. Sekolah adalah lembaga yang memelihara nilai-nilai yang telah turun-temurun, dan menjadi penuntun penyesuaian orang pada masyarakat. Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa aliran Esensialisme menghendaki agar landasan pendidikan adalah nilai-nilai esensial, yaitu yang telah teruji oleh waktu, bersifat menuntun, dan telah turun-temurun dari zaman ke zaman sejak zaman Renaisans

G. Aliran PARENIALISME
Tokoh aliran Parenialisme adalah Plato, Aristoteles, dan Thomas Aquino. Parenialisme memandang bahwa
kepercayaan aksiomatis zaman kuno dan abad pertengahan perlu dijadikan dasar pendidikan sekarang. Pandangan aliran ini tentang pendidikan adalah belajar untuk berpikir. Oleh sebab itu, peserta didik harus dibiasakan untuk berlatih berpikir sejak dini. Pada awalnya, peserta didik diberi kecakapan-kecakapan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Selanjutnya perlu dilatih pula kemampuan yang lebih tinggi seperti berlogika, retorika, dan bahasa.

H. Aliran KONSTRUKTIVISME
Gagasan pokok aliran ini diawali oleh Glambatista Vico, seorang epistemolog Italia. Ia dipandang sebagai
cikal-bakal lahirnya Konstruksionisme. Ia mengatakan bahwa Tuhan adalah pencipta alam semesta dan manusia adalah tuan dari ciptaan (Paul Suparno, 1997: 24). Mengerti berarti mengetahui sesuatu jika ia mengetahui. Hanya Tuhan yang dapat mengetahui segala sesuatu karena dia pencipta segala sesuatu itu. Manusia hanya dapat mengetahui sesuatu yang dikonstruksikan Tuhan. Bagi Vico, pengetahuan dapat menunjuk pada struktur konsep yang dibentuk. Pengetahuan tidak bisa dilepas dari subjek yang mengetahui.
Aliran ini dikembangkan oleh Jean Plaget. Melalui teori perkembangan kognitif, Plaget mengemukakan
bahwa pengetahuan merupakan interaksi kontinu antara individu satu dengan lingkungannya. Artinya, pengetahuan merupakan suatu proses, bukan suatu barang. Menurut Plaget, mengerti adalah adaptasi intelektual antara pengalaman dan ide baru dengan pengetahuan yang telah dimilikinya, sehingga dapat terbentuk pengertian baru (Paul Suparno, 1997: 33).
Plaget juga berpendapat bahwa perkembangan kognitif dipengaruhi oleh tiga proses dasar, yaitu asimilasi,
akomodasi, dan ekuilibrasi. Asimilasi adalah perpaduan data baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki. Akomodasi adalah penyesuaian struktur kognitif terhadap situasi baru, dan ekuilibrasi adalah penyesuaian kembali yang secara terus-menerus dilakukan antara asimilasi dan akomodasi (Suwardi, 2004: 24).
Kesimpulannya, aliran ini menegaskan bahwa pengetahuan mutlak diperoleh dari hasil konstruksi kognitif
dalam diri seseorang; melalui pengalam yang diterima lewat pancaindra, yaitu indra penglihatan, pendengaran, peraba, penciuman, dan perasa. Dengan demikian, aliran ini menolak adanya transfer pengetahuan yang dilakukan dari seseorang kepada orang lain, dengan alasan pengetahuan bukan barang yang bisa dipindahkan, sehingga jika pembelajaran ditujukan untuk mentransfer ilmu, perbuatan itu akan sia-sia saja. Sebaliknya, kondisi ini akan berbeda jika pembelajaran ini ditujukan untuk menggali pengalaman.
 
 TEORI-TEORI PENDIDIKAN

A. Teori KONEKSIONISME
Edward Lee Thorndike adalah tokoh psikologi yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap
berlangsungnya proses pembelajaran. Teorinya dikenal dengan teori Stimulus-Respons. Menurutnya, dasar belajar adalah asosiasi antara stimulus (S) dengan respons (R). Stimulus akan memberi kesan kepada pancaindra, sedangkan respons akan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan. Asosiasi seperti itu disebut Connection. Prinsip itulah yang kemudian disebut sebagai teori Connectionism.
Pendidikan yang dilakukan Thorndike adalah menghadapkan subjek pada situasi yang mengandung problem.
Model eksperimen yang ditempuhnya sangat sederhana, yaitu dengan menggunakan kucing sebagai objek penelitiannya. Kucing dalam keadaan lapar dimasukkan ke dalam kandang yang dibuat sedemikian rupa, dengan model pintu yang dihubungkan dengan tali. Pintu tersebut akan terbuka jika tali tersentuh/ tertarik. Di luar kandang diletakkan makanan untuk merangsang kucing agar bergerak ke luar. Pada awalnya, reaksi kucing menunjukkan sikap yang tidak terarah, seperti meloncat yang tidak menentu, hingga akhirnya suatu saat gerakan kucing menyentuh tali yang menyebabkan pintu terbuka.
Setelah percobaan itu diulang-ulang, ternyata tingkah laku kucing untuk keluar dari kandang menjadi semakin efisien. Itu berarti, kucing dapat memilih atau menyeleksi antara respons yang berguna dan yang tidak. Respons yang berhasil untuk membuka pintu, yaitu menyentuh tali akan dibuat pembiasaan, sedangkan respons lainnya dilupakan. Eksperimen itu menunjukkan adanya hubungan kuat antara stimulus dan respons. Thorndike merumuskan hasil eksperimennya ke dalam tiga hukum dasar (Suwandi, 2005: 34-36).
a. Hukum Kesiapan (The Law of Readiness)
Hukum ini memberikan keterangan mengenai kesiapan seseorang merespons (menerima atau
menolak) terhadap suatu stimulan. Pertama, bila seseorang sudah siap melakukan suatu tingkah laku, pelaksanaannya akan memberi kepuasan baginya sehingga tidak akan melakukan tingkah laku lain. Contoh, peserta didik yang sudah benar-benar siap menempuh ujian, dia akan puas bila ujian itu benar-benar dilaksanakan. Kedua, bila seseorang siap melakukan suatu tingkah laku tetapi tidak dilaksanakan, maka akan timbul kekecewaan. Akibatnya, ia akan melakukan tingkah laku lain untuk mengurangi kekecewaan. Contoh, peserta didik yang sudah belajar tekun untuk ujian, tetapi ujian dibatalkan, Ia cenderung melakukan hal lain (misalnya: berbuat gaduh, protes) untuk melampiaskan kekecewaannya. Ketiga, bila seseorang belum siap melakukan suatu perbuatan tetapi dia harus melakukannya, maka ia akan merasa tidak puas. Akibatnya, orang tersebut akan melakukan tingkah laku lain untuk menghalangi terlaksananya tingkah laku tersebut. Contoh, peserta didik tiba-tiba diberi tes tanpa diberi tahu lebih dahulu, mereka pun akan bertingkah untuk menggagalkan tes. Keempat, bila seseorang belum siap melakukan suatu tingkah laku dan tetap tidak melakukannya, maka ia akan puas. Contoh, peserta didik akan merasa lega bila ulangan ditunda, karena dia belum belajar.

b. Hukum Latihan (The Law of Exercise)
Hukum ini dibagi menjadi 2, yaitu hukum penggunaan (the law of use), dan hukum bukan
penggunaan (the law of disuse). Hukum penggunaan menyatakan bahwa dengan latihan berulang-ulang, hubungan stimulus dan respons akan makin kuat. Sedangkan hukum bukan penggunaan menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respons akan semakin melemah jika latihan dihentikan.
Contoh :
Bila peserta didik dalam belajar bahasa Inggris selalu menghafal perbendaharaan kata, maka saat ada stimulus berupa pertanyaan “Apa bahasa Inggrisnya kata yang berbahasa Indonesia...” maka peserta didik langsung bisa merespons pertanyaan itu dengan mengingat atau mencari kata yang benar. Sebaliknya, jika tidak pernah menghafal atau mencari, ia tidak akan memberikan respons dengan benar.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa prinsip utama belajar adalah pengulangan. Makin sering diulang, akan semakin banyak yang dikuasainya. Sebaliknya, semakin tidak pernah diulang, pelajaran semakin sulit untuk dikuasai.

c. Hukum Akibat (The Law of Effect)
Hubungan stimulus-respons akan semakin kuat, jika akibat yang ditimbulkan memuaskan.
Sebaliknya, hubungan itu akan semakin lemah, jika yang dihasilkan tidak memuaskan. Maksudnya, suatu perbuatan yang diikuti dengan akibat yang menyenangkan akan cenderung untuk diulang. Tetapi jika akibatnya tidak menyenangkan, akan cenderung ditinggalkan atau dihentikan. Hubungan ini erat kaitannya dengan pemberian hadiah (reward) dan sanksi (punishment).
Contoh :
Peserta didik yang biasa menyontek lalu dibiarkan saja atau justru diberi nilai baik, anak didik itu akan cenderung mengulangnya, sebab ia merasa diuntungkan dengan kondisi seperti itu. Tetapi, bila ia ditegur atau dipindahkan sehingga temannya tahu kalau ia menyontek, ia akan merasa malu (merasa tidak diuntungkan oleh kondisi). Pada kesempatan lain, ia akan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatan itu, sebab ia merasakan ada hal yang tidak menyenangkan baginya.

B. Teori CLASSICAL CONDITIONINS
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Ivan Petrovich Paviov, warga Rusia yang hidup pada tahun 1849- 1936. Teorinya adalah tentang conditioned reflects. Paviov mengadakan penelitian secara intensif mengenai kelenjar ludah. Penelitian yang dilakukan Paviov menggunakan anjing sebagai objeknya. Anjing diberi stimulus dengan makanan dan isyarat bunyi, dengan asumsi bahwa suatu ketika anjing akan merespons stimulan berdasarkan kebiasaan.

Ketika akan makan, anjing mengeluarkan liur sebagai isyarat dia siap makan. Percobaan itu diulang berkali-
kali, dan pada akhirnya percobaan dilakukan dengan memberi bunyi saja tanpa diberi makanan. Hasilnya, anjing tetap mengeluarkan air liur dengan angggapan bahwa dibalik bunyi itu ada makanan. Lewat penemuannya, Paviov meletakkan dasar behaviorisme sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi berbagai penelitian mengenai proses belajar dan pengembangan teori-teori belajar.

Prinsip belajar menurut Paviov adalah sebagai berikut :
a. Belajar adalah pembentukan kebiasaan dengan cara menghubungkan/ mempertautkan antara perangsang (stimulus) yang lebih kurang dengan perangsang yang lebih lemah.
b. Proses belajar terjadi apabila ada interaksi antara organisme dengan lingkungan.
c. Belajar adalah membuat perubahan-perubahan pada organisme/ individu.
d. Setiap perangsang akan menimbulkan aktivitas otak.
e. Semua aktivitas susunan saraf pusat diatur oleh eksitasi dan inhibitasi.

C. Teori OPERANT CONDITIONINS
Teori ini dikemukakan oleh Burhus Frederic Skinner. Ia membedakan tingkah laku responden, yaitu tingkah
laku yang ditimbulkan oleh stimulus yang jelas. Misalnya, kucing lari ke sana kemari karena melihat daging. Operant Behavior adalah tingkah laku yang ditimbulkan oleh stimulus yang belum diketahui, namun semata-mata ditimbulkan oleh organisme itu sendiri, dan belum tentu dikehendaki oleh stimulus dari luar. Misalnya, kucing lari ke sana kemari karena kucing itu lapar, bukan karena melihat daging (Sri Rumini, 1993: 75-76). Sesuai dengan 2 tingkah laku tersebut, ada 2 macam kondisi, yaitu pertama, Respont Conditioning. Kondisi ini sebagai tipe S, karena menitikberatkan pada stimulus. Hal ini sama dengan kondisi yang dikemukakan oleh Paviov.
Kedua, Operant Conditioning. Kondisi ini disebut sebagai tipe R, karena menitikberatkan pada pentingnya
respons. Menurut Skinner, ada 2 prinsip umum dalam kondisi ini, yaitu :
Setiap respons yang diikuti stimulus yang memperkuat reward (ganjaran), akan cenderung diulangi. Stimulus yang memperkuat reward akan meningkatkan kecepatan terjadinya respons operant. Dengan kata lain, reward akan mengakibatkan diulanginya suatu respons.
Setelah melakukan eksperimen berulang-ulang, Skinner berkesimpulan bahwa mula-mula dalam jangka pendek, baik hukuman maupun hadiah, mempunyai efek mengubah dan menaikkan tingkah laku yang dikehendaki. Namun dalam jangka panjang, hadiah tetap berefek menaikkan, sedangkan hukuman justru tidak berfungsi. Artinya, antara hadiah dan hukuman tidak simetris.

D. Teori GESTALT
Max Werthelmer adalah psikolog Jerman yang menjadi tokoh teori ini. Penemuan teori gestal bermula ketika
Werthelmer melihat cahaya lampu yang berkedip-kedip saat naik kereta api pada jarak tertentu. Sinar itu memberinya kesan sebagai sinar yang bergerak datang-pergi dan tidak terputus.
Gestalt berasumsi, bila suatu organisasi dihadapkan pada suatu problem, kedudukan kognisi tidak seimbang
sampai problem itu terpecahkan. Kognisi yang tidak seimbang mendorong organisme untuk mencari keseimbangan sistem mental. Menurut gestalt, problem merupakan stimulus sampai didapat suatu pemecahannya. Organisme atau individu akan selalu berpikir tentang suatu bahan agar dapat memecahkan masalah yang dihadapinya sebagai bentuk respons dari stimulus yang berupa masalah tadi.
Penerapan teori gestalt tampak pada kurikulum yang sekarang digunakan di dunia pendidikan. Kurikulum mempunyai pusat yang sama. Dalam tingkatan rendah, disusun kurikulum dari suatu kesatuan yang utuh. Hal pokok diajarkan secara garis besar. Di tingkat yang lebih lanjut, kesatuan itu diberikan lagi dengan muatan yang lebih detail yang mengarah ke bagian-bagian yang telah diberikan di tingkat dasar. Begitu secara berkelanjutan di setiap jenjangnya.
Teori Gestalt dengan metode globalnya juga sangat berpengaruh dalam metode membaca dan menulis. Metode yang resmi digunakan dengan mengacu teori ini dikenal dengan istilah S.A.S (Struktural, Analitis, dan Sintesis). Metode ini dirintis oleh Dr. Ovide De Croly. Proses mengajarnya adalah sebagai berikut :
a. Pada permulaan sekali, anak dihadapkan pada cerita pendek yang telah dikenal anak dalam kehidupan keluarga. Cerita ini jelas merupakan satu kesatuan yang telah dikenal anak. Karena itu, dengan mudah anak akan segera dapat membaca seluruhnya dengan menghafal. Biarkan murid membaca sambil menunjuk kalimat yang tidak cocok dengan yang diucapkan.
b. Menguraikan cerita pendek tersebut menjadi kalimat-kalimat. Pendidik secara alamiah menunjukkan bahwa cerita pendek itu terdiri dari kalimat-kalimat. Antar kalimat diberi warna berbeda, dan antar kalimat diberi jarak yang cukup renggang.
c. Memisahkan kalimat-kalimat menjadi kata-kata. Tiap kata ditulis dengan warna yang berbeda, terpisah, dan ditulis agak berjauhan. Susunan tiap kata ditulis semakin menurun dan dibaca pelan-pelan sambil menunjuk tiap kata.
d. Memisahkan kata menjadi suku kata.
e. Memisahkan suku kata menjadi huruf, dan tiap hurufnya ditulis dengan warna berbeda.
f. Setelah mengenal huruf, peserta didik diajarkan menyusun suku kata; suku kata menjadi; dan kata menjadi kalimat.
Kebaikan metode ini adalah peserta didik bisa belajar secara alamiah, sesuai dengan prinsip persepsi gestalt. Pelajaran itu menarik, tidak menjemukan, karena dimulai dengan cerita dan kalimat-kalimat yang mengandung arti. Metode ini sesuai dengan tingkat perkembangan anak, tidak mengganggu, serta tergantung pada proses persepsinya masing-masing. Peserta didik membaca dengan memahami isinya dan akhirnya murid lebih cepat menguasai pembacaan yang sebenarnya.

E. Teori MEDAN (Field Theory)
Lingkungan dipandang sebagai gejala yang saling mempengaruhi. Teori medan memandang bahwa tingkah
laku dan atau proses kognitif adalah suatu fungsi dari banyak variabel yang muncul secara simultan (serempak). Perubahan pada diri seseorang bisa mengubah hasil keseluruhan.

Kurt Lewin (1890-1947) menjelaskan bahwa tingkah laku manusia dalam suatu waktu ditentukan oleh
keseluruhan jumlah fakta psikologis yang dialami dalam waktu tersebut. Menurutnya, fakta psikologis itu merupakan sesuatu yang berpengaruh pada tingkah laku, termasuk marah, ingatan kejadian masa lampau, dan lain-lain. Semua fakta itu menjadi ruang lingkup kehidupan seseorang. Beberapa fakta psikologis akan memberi pengaruh positif atau negatif pada tingkah laku seseorang. Keseluruhan gejala itulah yang akan menentukan tingkah laku seseorang dalam suatu waktu. Tetapi, hanya pengalaman yang disadarinya yang akan memberi pengaruh. Perubahan pada fakta psikologis akan menyusun kembali seluruh ruang kehidupan. Jadi, tingkah laku merupakan perubahan-perubahan kontinu dan dinamis. Manusia berada dan berkembang dalam suatu pengaruh perubahan-perubahan medan yang kontinu. Itulah yang dimaksud dengan teori medan dalam psikolog (Sri Rumini, 1993: 100-101).
Teori medan merupakan perkembangan dari teori gestalt. Berikut penerapan teori medan dalam proses belajar-mengajar.
a. Belajar adalah perubahan struktur kognitif (pengetahuan)
Orang belajar akan bertambah pengetahuannya, yang berarti tahu lebih banyak daripada sebelum belajar. Tahu lebih banyak berarti ruang lingkupnya bertambah luas dan semakin terdiferensikan. Itu semua berarti seseorang akan banyak memiliki fakta yang saling berhubungan
b. Peranan hadiah dan hukuman
Hadiah dan hukuman merupakan sarana motivasi yang efektif. Tetapi dalam penggunaannya memerlukan sesuatu hal yang diinginkan (hadiah). Tetapi, tugas-tugas dalam belajar untuk mencapai nilai tersebut pada umumnya dianggap sebagai hukuman yang membebani dan kurang menarik.
c. Masalah sukses dan gagal
Kurt Lewin lebih setuju penggunaan istilah sukses dan gagal dibanding hadiah dan hukuman. Karena, apabila tujuan yang akan dicapai bersifat intrinsik, kita akan lebih tepat mengatakan bahwa suatu tujuan mengandung hadiah dan hukuman. Pengalaman sukses dapat diperoleh melalui beberapa hal :
1. Pengalaman sukses dialami bila seseorang benar-benar mendapatkan apa yang diinginkannya. Misalnya, seseorang yang ingin lulus dalam suatu program tertentu, kemudian ternyata memang lulus.
2. Pengalaman sukses dialami bila seseorang sudah berada di dalam daerah tujuan yang ingin dicapai. Misalnya, orang dikatakan lulus dalam suatu program bila tinggal mengulang beberapa mata kuliah saja.
3. Pengalaman sukses juga dialami kalau orang telah membuat suatu kemajuan ke arah tujuan yang akan dicapai. Misalnya, orang merasa berhasil kalau telah mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi ujian.
4. Pengalaman sukses juga dialami kalau orang telah berbuat dengan cara yang oleh masyarakat dianggap sebagai cara untuk mencapai tujuan. Misalnya, seseorang merasa sukses bila pada waktu ujian keluar paling awal.
Pengalaman sukses atau gagal bersifat individual. Kejadian yang sama mungkin dialami sebagai sukses bagi seseorang, tetapi mungkin tidak demikian bagi orang lain. Contoh, anak yang duduk di kelas 1 SD tidak bisa menghitung 25 X 25 adalah wajar. Tetapi jika peserta didik tidak bisa, ia akan dianggap gagal.
d. Taraf Aspirasi
Pengalaman sukses dan gagal bersangkutan dengan taraf aspirasi seseorang. Untuk itu, dalam mencapai sesuatu, setiap orang perlu merumuskan tujuan meskipun masih bersifat sementara, sehingga ketika ia berada di daerah tujuan sementara tersebut, ia akan merasa berhasil.
e. Pengulangan dapat menimbulkan kejenuhan psikologis
Sebagai penerus dan penyempurna aliran gestalt, Kurt Lewin berpendapat bahwa yang diperoleh pertama pada saat belajar adalah pencerahan (insight), sedangkan pengulangan memiliki kedudukan sekunder. Memang untuk mencapai pencerahan memerlukan pengulangan, tetapi kuantitas pengulangan bukan yang menentukan insight. Justru ulangan yang terlalu banyak akan menimbulkan kejenuhan psikologis, yang mengakibatkan terjadinya diferensiasi (kekaburan). Itu berarti menambah jauhnya belajar dari pemecahan masalah.

F. Teori HUMANISTIK
Arthur Combs, Abraham H. Maslow, dan Carl R. Rogers adalah tiga tokoh utama dalam teori belajar
humanistik. Berikut uraian pendangan mereka :
Arthur Combs, seorang humanis, berpendapat bahwa perilaku batiniah, seperti perasaan, persepsi, keyakinan, dan maksud, menyebabkan seseorang berbeda dengan orang lain. Untuk memahami orang lain, kita harus melihat dunia orang lain seperti ia merasa dan berpikir tentang dirinya. Pendidik dapat memahami perilaku peserta didik jika ia mengetahui bagaimana peserta didik memmersepsikan perbuatannya pada suatu situasi. Apa yang kelihatannya aneh bagi kita, mungkin saja tidak aneh bagi orang lain.
Dalam proses pembelajaran, menurut para ahli psikologi humanistis, jika peserta didik memperoleh informasi baru, informasi itu dipersonalisasikan ke dalam dirinya. Sangatlah keliru jika pendidik beranggapan bahwa peserta didik akan mudah belajar kalau bahan ajar disusun rapi dan disampaikan dengan baik, karena peserta didik sendirilah yang menyerap dan mencerna pelajaran itu. Yang menjadi masalah dalam mengajar bukanlah bagaimana bahan ajar itu disampaikan, tetapi bagaimana membantu peserta didik memetik arti dan makna yang terkandung di dalam bahan ajar itu. Apabila peserta didik dapat mengaitkan bahan ajar dengan kehidupannya, pendidik boleh berbesar hati karena misinya telah berhasil.

Abraham H. Maslow dikenal sebagai salah satu tokoh psikologi humanistik. Karyanya di bidang ini berpengaruh dalam upaya memahami motivasi manusia. Ia menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan positif untuk tumbuh sekaligus kekuatan yang menghambat.
Suwandi (2005: 54), mengutip pendapat Maslow, mengatakan bahwa ada beberapa kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh setiap manusia yang sifatnya hierarkis. Pemenuhan kebutuhan dimulai dari kebutuhan terendah, selanjutnya meningkat pada kebutuhan yang lebih tinggi. Kebutuhan tersebut adalah :
a. kebutuhan jasmaniah
b. kebutuhan keamanan
c. kebutuhan kasih sayang
d. kebutuhan harga diri
e. kebutuhan aktualisasi diri
Menurut ahli teori ini, hierarki kebutuhan manusia tersebut mempunyai implikasi penting bagi individu peserta didik. Oleh karenanya, pendidik harus memerhatikan kebutuhan peserta didik sewaktu beraktivitas di dalam kelas. Seorang pendidik dituntut memahami kondisi tertentu, misalnya, ada peserta didik tertentu yang sering tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya, atau ada yang berbuat gaduh, atau ada yang tidak minat belajar. Menurut Maslow, minat atau motivasi untuk belajar tidak dapat berkembang jika kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi. Peserta didik yang datang ke sekolah tanpa persiapan, atau tidak dapat tidur nyenyak, atau membawa persoalan pribadi, cemas atau takut, akan memiliki daya motivasi yang tidak optimal, sebab persoalan-persoalan yang dibawanya akan mengganggu kondisi ideal yang dia butuhkan.
Carl R. Rogers adalah seorang ahli psikologi humanis yang gagasan-gagasannya berpengaruh terhadap pikiran dan praktek pendidikan. Ia menyarankan adanya suatu pendekatan yang berupaya menjadikan belajar dan mengajar lebih manusiawi.

Menurut Sri Rumini (1993: 110-112), gagasan itu adalah :
a. Hasrat untuk belajar
Menurut Rogers, manusia mempunyai hasrat untuk belajar. Hal itu mudah dibuktikan. Perhatikan
saja, betapa ingin tahunya anak kalau sedang mengeksplorasi lingkungannya. Dorongan ingin tahu dan belajar merupakan asumsi dasar pendidikan humanistis. Di dalam kelas yang humanistis, peserta didik diberi kebebasan dan kesempatan untuk memuaskan dorongan ingin tahu dan minatnya terhadap sesuatu yang menurutnya bisa memuaskan kebutuhannya. Orientasi ini bertentangan dengan gaya lama, dimana seorang pendidik atau kurikulum mendominasi peta proses pembelajaran.

b. Belajar yang berarti
Prinsip ini menuntut adanya relevansi antara bahan ajar dengan kebutuhan yang diinginkan peserta
didik. Anak akan belajar jika ada hal yang berarti baginya. Misalnya, anak cepat belajar menghitung uang receh karena uang tersebut dapat digunakan untuk membeli barang kesukaannya.

c. Belajar tanpa ancaman
Belajar mudah dilakukan dan hasilnya dapat disimpan dengan baik apabila berlangsung dalam
lingkungan yang bebas ancaman. Proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar ketika peserta didik dapat menguji kemampuannya, dapat mencoba pengalaman-pengalaman baru, atau membuat kesalahan-kesalahan tanpa mendapat ancaman yang menyinggung perasaannya. Jika kenyamanan sudah dia dapatkan, pembelajaran pun akan menjadi kondusif. Anak tidak merasa tertekan dan pendidik dianggapnya sebagai fasilitator yang menyenangkan.

d. Belajar atas inisiatif sendiri
Bagi para humanis, belajar akan sangat bermakna ketika dilakukan atas inisiatif sendiri. Peserta didik akan mampu memilih arah belajarnya sendiri, sehingga memiliki kesempatan untuk menimbang dan membuat keputusan serta menentukan pilihan dan introspeksi diri. Dia akan bergantung pada dirinya sendiri, sehingga kepercayaan dirinya menjadi lebih baik.

e. Belajar dan perubahan
Prinsip terakhir yang dikemukakan Rogers adalah bahwa belajar paling bermanfaat adalah belajar
tentang proses belajar. Menurutnya, di waktu lampau peserta didik belajar mengenai fakta-fakta dan gagasan-gagasan yang statis, dan apa yang didapat di sekolah dirasa sudah cukup untuk kebutuhan saat itu. Tetapi sekarang, tuntutan mengubah pola pikir yang datang setiap waktu. Apa yang dipelajari di masa lalu tidak dapat mudah dijadikan pegangan untuk mencapai sukses di masa sekarang ini. Apa yang dibutuhkan sekarang adalah orang-orang yang mampu belajar di lingkungan yang sedang berubah dan terus akan berubah. Aliran dan teori pendidikan ini menjadi warna yang dominan di dunia pendidikan. Meski tidak dianut seluruhnya, minimal ada aliran yang diikuti dan teori yang digunakan sebagai upaya pengembangan pendidikan.

PILAR-PILAR PENDIDIKAN
Ada enam pilar pendidikan yang direkomendasikan UNESCO yang dapat digunakan sebagai prinsip
pembelajaran yang bisa diterapkan di dunia pendidikan.

A. Learning to KNOW
Learning to know bukan sebatas mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat selama-lamanya dengan setepat-tepatnya, sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan, namun juga kemampuan dalam memahami makna di balik materi ajar yang telah diterimanya. Dengan learning to know, kemampuan menangkap peluang untuk melakukan pendekatan ilmiah diharapkan bisa berkembang yang tidak hanya melalui logika empirisme semata, tetapi juga secara transedental, yaitu kemampuan mengaitkannya dengan nilai-nilai spiritual.

B. Learning to DO
Learning to do merupakan konsekuensi dari learning to know. Kelemahan model pendidikan dan pengajaran yang selama ini berjalan adalah mengajarkan “omong” (baca: teori), dan kurang menuntun orang untuk “berbuat” (praktek). Semangat retorika lebih besar dari action. Yang dimaksud learning to do bukanlah kemampuan berbuat mekanis dan pertukangan tanpa pemikiran. Dengan demikian, peserta didik akan terus belajar bagaimana memperbaiki dan menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep intelektualitasnya.

C. Learning to BE
Melengkapi learning to know dan learning to do, Robinson Crussoe berpendapat bahwa manusia itu hidup sendiri tanpa kerja sama atau saling tergantung dengan manusia lain. Manusia di era sekarang ini bisa hanyut ditelan masa jika tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning to be akan menuntun peerta didik menjadi ilmuwan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya.

D. Learning to LIVE TOGETHER
Learning to live together ini merupakan kelanjutan yang tidak dapat dielakkan dari ketiga poin di atas. Oleh karena itu, premis ini menuntut seseorang untuk hidup bermasyarakat dan menjadi educated person yang bermanfaat baik bagi diri dan masyarakatnya maupun bagi seluruh umat manusia.

E. Learning HOW to LEARN
Sekolah boleh saja selesai, tetapi belajar tidak boleh berhenti. Pepatah, “Satu masalah terjawab, seribu masalah menunggu untuk dijawab”, seakan sudah menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan dalam kehidupan yang serba modern ini. Oleh karena itu, Learning How to Learn akan membawa peserta didik pada kemampuan untuk dapat mengembangkan strategi dan kiat belajar yang lebih independen, kreatif, inovatif, efektif, efisien, dan penuh percaya diri, karena masyarakat baru adalah learning society atau knowledge society. Orang-orang yang mampu menduduki posisi sosial yang tinggi dan penting adalah mereka yang mampu belajar lebih lanjut. Learning How to Learn memerlukan model pembelajaran baru, yaitu pergeseran dari model belajar “memilih” (menghafal) menjadi model belajar “menjadi” (mencari/ meneliti). Asumsi yang digunakan dalam model belajar “memiliki” adalah “pendidik tahu”, peserta didik tidak tahu. Oleh karena itu, pendidik memberi pelajaran, peserta didik menerima. Yang dipentingkan dalam model belajar “memiliki” ini adalah penerima pelajaran, yang akan menerima sebanyak-banyaknya, menyimpan selama-lamanya, dan menggunakannya sesuai dengan aslinya serta menurut instruksi yang telah diberikan. Sebaliknya, pada proses belajar “menjadi”, peserta didik sendiri yang mencari dan menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dihadapinya, sedang pendidik dituntut membimbing, memotivasi, memfasilitasi, memprovakasi, dan memersuasi.
F. Learning Throughout Learn
Perubahan dan perkembangan kehidupan berjalan terus-menerus yang semakin keras dan rumit. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali harus belajar terus-menerus sepanjang hayat. Learning Throughout Life ini menuntun dan memberi pencerahan pada peserta didik bahwa ilmu bukanlah hasil buatan manusia, tetapi merupakan hasil temuan atau hasil pencarian manusia. Karena ilmu adalah ilmu Tuhan yang tidak terbatas dan harus dicari, maka upaya mencarinya juga tidak mengenal kata berhenti. Bertolak dari butir-butir tersebut, gagasan paradigma baru pendidikan Indonesia dalam abad mendatang adalah: pertama, mengubah dan mengembangkan paradigma lama menjadi paradigma baru.
Tinggalkan yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan kondisi terkini. Kembangkanlah nilai-nilai lama yang sekiranya masih dapat dimanfaatkan, dan ciptakan pandangan baru yang sesuai dengan kebutuhan atau tantangan zaman. Termasuk di sini adalah perubahan pendekatan dalam pendidikan yang sentralistik dan segregatif, serta mewujudkan pendidikan masa depan dan nasional menuju terwujudnya suatu masyarakat dunia yang damai.
Pendidikan untuk perdamaian dunia hanya mungkin terwujud di dalam suatu pendidikan yang dimulai di dalam masyarakat lokal yang berbudaya. Kedua, perlunya perubahan metode penyampaian materi pendidikan. Metode yang kita gunakan selama ini rasanya terlampau banyak menekankan penguasaan informasi untuk menyelesaikan masalah. Akibatnya, kita hanya mengutamakan manusia yang patuh dan kurang memikirkan terbinanya manusia kreatif. Ketiga, paradigma pendidikan agama yang eksklusif, dikotomis, dan parsial harus diubah menjadi pendidikan yang inklusif, integralistik, dan holistis.

Minggu, 29 Juni 2014

Cara Membuat Marquee (Tulisan Berjalan) Pada Address Bar

Sudahkah anda membaca artikel kami sebelumnya mengenai “Cara Membuat Tulisan Berjalan (Marquee) Pada Blog” ? jika belum, sebaiknya buka artikel tersebut dan anda bisa mengetahui bagaimana cara membuat tulisan berjalan seperti Running Teks di televisi, yang mana hal ini tentunya sebagai salah satu cara untuk mempercantik tampilan blog anda.
Dan pada kesempatan kali ini tim bisikan.com akan membahas tutorial yang hampir serupa, hanya saja penempatan marquee atau tulisan berjalan tersebut diletakan pada address bar, jadi ketika anda atau orang lain membuka blog anda, maka tulisan pada address bar yang menyatakan nama domain blog anda, tulisannya akan dapat berjalan. Menarik bukan, dengan begini maka anda atau pengunjung tidak akan dibuat bosan dengan tampilan yang itu-itu saja, tampilan dan atribut yang menarik juga akan membuat pengunjung atau visitor anda akan betah berlama-lama berada pada blog anda. Untuk dapat membuat tulisan berjalan atau marquee pada address bar,

Berikut ini kami bisikan langkah-langkahnya 

  1. Pertama-tama, silahkan buka browser internet pada komputer, kemudian tunggu sementara halaman browser memuat dan diluncurkan.
  2. Kedua, silahkan log in pada halaman dashboard blogger. Dengan cara, masuk pada halaman Blogger.com, kemudian silahkan log in menggunakan akun gmail blog.
  3. Sebelum membuka dan merubah HTML, sebaiknya anda backup terlebih dahulu script HTML anda, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Langkah selanjutnya, pada halamn dashboard, klik ikon anak panah kecil yang terdapat tepat disamping kiri tombol Lihat Blog, kemudian pilih menu Template.
  5. Kemudian pada halaman berikutnya yang muncul, klik tombol Edit HTML.
  6. Selanjutnya pada kolom kode HTML, silahkan cari kode “</head>, untuk memudahkan anda melakukan pencarian kode, silahkan tekan tombol CTRL+F pada kerboard kemudian pastekan kode yang hendak anda cari tadi.
  7. Jika kode tadi sudah didapat, selanjutnya copy-kan kode dibawah dan pastekan tepat dibawah kode </head> tadi.
<script type='text/javascript'>
    //<![CDATA[
    msg = " ISI DENGAN JUDUL BLOG ";
    msg = " | DESKRIPSI 1 | DESKRIPSI 2 | DESCRIPSI 3 --- " + msg;pos = 0;
    function scrollMSG() {
    document.title = msg.substring(pos, msg.length) + msg.substring(0, pos); pos++;
    if (pos > msg.length) pos = 0
    window.setTimeout("scrollMSG()",100);
    }
    scrollMSG();
    //]]>
    </script>
  1. Kemudian jika sudah selesai, klik save. Dan kini anda bisa melihat tulisan judul  blog pada address bar telah berubah.

Baca Selengkapnya: Cara Membuat Marquee (Tulisan Berjalan) Pada Address Bar http://bisikan.com/cara-membuat-marquee-tulisan-berjalan-pada-address-bar#ixzz364u16Df5

Minggu, 19 Mei 2013

Tujuan Pernikahan Dalam Islam

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam. 2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan. Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pem-bentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk me-melihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1] 3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami Dalam Al-Qur-an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat berikut: الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Thalaq (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan isteri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh isteri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Baqarah : 229] Yakni, keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah ‘Azza wa Jalla. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah, lanjutan ayat di atas: فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Kemudian jika dia (suami) menceraikannya (setelah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas isteri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.” [Al-Baqarah : 230] Jadi, tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu harus kafa-ah dan shalihah. A. Kafa-ah Menurut Konsep Islam Pengaruh buruk materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit orang tua, pada zaman sekarang ini, yang selalu menitikberatkan pada kriteria banyaknya harta, keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja dalam memilih calon jodoh putera-puterinya. Masalah kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur berdasarkan materi dan harta saja. Sementara pertimbangan agama tidak mendapat perhatian yang serius. Agama Islam sangat memperhatikan kafa-ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam hal per-nikahan. Dengan adanya kesamaan antara kedua suami isteri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami -insya Allah- akan terwujud. Namun kafa-ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlak seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla memandang derajat seseorang sama, baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan derajat dari keduanya melainkan derajat taqwanya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “ Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [Al-Hujuraat : 13] Bagi mereka yang sekufu’, maka tidak ada halangan bagi keduanya untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berorientasi pada hal-hal yang sifatnya materialis dan mempertahankan adat istiadat untuk meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur-an dan Sunnah Nabi yang shahih, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍِ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. “Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung.” [2] Hadits ini menjelaskan bahwa pada umumnya seseorang menikahi wanita karena empat hal ini. Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih yang kuat agamanya, yakni memilih yang shalihah karena wanita shalihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia, agar selamat dunia dan akhirat. Namun, apabila ada seorang laki-laki yang memilih wanita yang cantik, atau memiliki harta yang melimpah, atau karena sebab lainnya, tetapi kurang agamanya, maka bolehkah laki-laki tersebut menikahinya? Para ulama membolehkannya dan pernikahannya tetap sah. Allah menjelaskan dalam firman-Nya: الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)...” [An-Nuur : 26] b. Memilih Calon Isteri Yang Shalihah Seorang laki-laki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur-an, wanita yang shalihah adalah: فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “...Maka perempuan-perempuan yang shalihah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)...” [An-Nisaa' : 34] Lafazh قَانِتَاتٌ dijelaskan oleh Qatadah, artinya wanita yang taat kepada Allah dan taat kepada suaminya.[3] Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” [4] Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلاَ مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ. “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.” [5] Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ: اَلْجَارُ السُّوْءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ. “Empat hal yang merupakan kebahagiaan; isteri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga yang jahat, isteri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang jelek.” [6] Menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, dan penjelasan para ulama bahwa di antara ciri-ciri wanita shalihah ialah : 1. Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya, 2. Taat kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada serta menjaga harta suaminya, 3. Menjaga shalat yang lima waktu, 4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, 5. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita Jahiliyyah. [7] 6. Berakhlak mulia, 7. Selalu menjaga lisannya, 8. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya karena yang ke-tiganya adalah syaitan, 9. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya, 10. Taat kepada kedua orang tua dalam kebaikan, 11. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at. Apabila kriteria ini dipenuhi -insya Allah- rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang subur (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus ummat. 4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadahan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain, bahkan berhubungan suami isteri pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ...وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ. “... Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.” [8] 5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih Tujuan pernikahan di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla: وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ “Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” [An-Nahl : 72] Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla: وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “...Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (yaitu anak).” [Al-Baqarah : 187] Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhum, juga Imam-Imam lain dari kalangan Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak.[9] Maksudnya, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memperoleh anak dengan cara ber-hubungan suami isteri dari apa yang telah Allah tetapkan untuk kita. Setiap orang selalu berdo’a agar diberikan keturunan yang shalih. Maka, jika ia telah dikarunai anak, sudah seharusnya jika ia mendidiknya dengan benar. Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Hal ini mengingat banyaknya lembaga pendidikan yang berlabel Islam, tetapi isi dan caranya sangat jauh bahkan menyimpang dari nilai-nilai Islami yang luhur. Sehingga banyak kita temukan anak-anak kaum muslimin yang tidak memiliki akhlak mulia yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, disebabkan karena pendidikan dan pembinaan yang salah. Oleh karena itu, suami maupun isteri bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar, sesuai dengan agama Islam. Tentang tujuan pernikahan, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam [Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006] _______ Footnote [1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/424, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132) dan al-Baihaqi (VII/ 77), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu. [2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5090), Muslim (no. 1466), Abu Dawud (no. 2047), an-Nasa-i (VI/68), Ibnu Majah (no. 1858), Ahmad (II/428), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. [3]. Tafsiir Ibnu Jarir ath-Thabari (IV/62, no. 9320). [4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1467), an-Nasa-i (VI/69), Ahmad (II/168), Ibnu Hibban (no. 4020 -at-Ta’liqaatul Hisaan) dan al-Baihaqi (VII/80) dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. [5]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (VI/68), al-Hakim (II/161) dan Ahmad (II/251, 432, 438), dari Shahabat Abu Hurairah radhi-yallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 1838). [6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 4021 -at-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban) dari hadits Sa’ad bin Abi Waqqash secara marfu’. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 282). [7]. Lihat surat Al-Ahzaab (33) ayat 33. [8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155 -at-Ta’liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu ‘anhu. [9]. Tafsiir Ibnu Katsir (I/236), cet. Darus Salam.

Jumat, 10 Mei 2013

Kitab Nikah

Kitab Nikah
1. Anjuran menikah bagi orang yang sudah berkeinginan serta memiliki nafkahnya dan anjuran bagi yang belum mampu untuk berpuasa
             Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
Dari Alqamah ia berkata: Aku sedang berjalan bersama Abdullah di Mina lalu ia bertemu dengan Usman yang segera bangkit dan mengajaknya bicara. Usman berkata kepada Abdullah: Wahai Abu Abdurrahman, inginkah kamu kami kawinkan dengan seorang perempuan yang masih belia? Mungkin ia dapat mengingatkan kembali masa lalumu yang indah. Abdullah menjawab: Kalau kamu telah mengatakan seperti itu, maka Rasulullah saw. pun bersabda: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
             Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa beberapa orang sahabat Nabi saw. bertanya secara diam-diam kepada istri-istri Nabi saw. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan: Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini, begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku. (Shahih Muslim No.2487)
             Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang Usman bin Mazh`un hidup mengurung diri untuk beribadah dan menjauhi wanita (istri) dan seandainya beliau mengizinkan, niscaya kami akan mengebiri diri. (Shahih Muslim No.2488)
2. Tentang nikah mut`ah bahwa ia pernah dibolehkan lalu dihapus, kemudian dibolehkan kembali lalu dihapus lagi sampai hari kiamat
             Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
Kami pergi berperang bersama Rasulullah saw. tanpa membawa istri lalu kami bertanya: Bolehkah kami mengebiri diri? Beliau melarang kami melakukan itu kemudian memberikan rukhsah untuk menikahi wanita dengan pakaian sebagai mahar selama tempo waktu tertentu lalu Abdullah membacakan ayat: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Shahih Muslim No.2493)
             Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seorang yang akan memberikan pengumuman dari Rasulullah saw. keluar menghampiri kami dan berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. sudah mengizinkan kamu sekalian untuk menikahi kaum wanita secara mut`ah. (Shahih Muslim No.2494)
             Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melarang untuk menikahi wanita secara mut`ah dan memakan daging keledai piaraan ketika perang Khaibar. (Shahih Muslim No.2510)
3. Pengharaman seorang wanita dan bibinya digabung dalam satu ikatan perkawinan
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita dan bibinya, dari pihak ayah atau ibu, tidak boleh dihimpun dalam satu ikatan perkawinan. (Shahih Muslim No.2514)
4. Seorang yang berihram haram menikah dan makruh melamar
             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Nabi saw. menikah dengan Maimunah dalam keadaan berihram. Ibnu Numair menambahkan: Aku menceritakan hal itu kepada Zuhri, lalu ia berkata: Yazid bin Asham mengabarkan kepadaku bahwa beliau menikahinya dalam keadaan halal. (Shahih Muslim No.2527)
5. Pengharaman melamar wanita yang sudah dilamar orang lain kecuali setelah diizinkan atau ditinggalkan
             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Janganlah sebagian kamu menjual atas penjualan orang lain dan janganlah sebagian kamu melamar atas lamaran orang yang lain. (Shahih Muslim No.2530)
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang orang kota menjual kepada orang kampung atau melarang mereka untuk saling memahalkan harga barang dengan maksud menipu atau seorang melamar atas lamaran saudaranya yang lain, atau menjual atas penjualan orang lain. Dan janganlah seorang wanita meminta perceraian wanita lain untuk menguasai sendiri nafkahnya atau untuk merusak kehidupan rumah tangganya. (Shahih Muslim No.2532)
6. Pengharaman dan ketidaksahan nikah syighar
             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melarang nikah syighar. Dan nikah syighar ialah seorang lelaki mengawinkan putrinya kepada orang lain dengan syarat orang itu mengawinkannya dengan putrinya tanpa mahar antara keduanya. (Shahih Muslim No.2537)
7. Tentang memenuhi syarat-syarat pernikahan
             Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya syarat yang paling berhak untuk dipenuhi ialah syarat yang karenanya kamu menghalalkan kemaluan kaum wanita (syarat nikah). (Shahih Muslim No.2542)
8. Tentang tanda izin nikah wanita janda ialah ucapan sedangkan gadis perawan ialah diam
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pertimbangan dan seorang gadis perawan tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai persetujuan. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana tanda setujunya? Rasulullah saw. menjawab: Bila ia diam. (Shahih Muslim No.2543)
             Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Zakwan ia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang seorang gadis perawan yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah ia harus dimintai persetujuan ataukah tidak? Beliau menjawab: Ya, harus dimintai persetujuan! Lalu Aisyah berkata: Aku katakan kepada beliau, perempuan itu merasa malu. Rasulullah saw. bersabda: Itulah tanda setujunya bila ia diam. (Shahih Muslim No.2544)
9. Tentang seorang ayah yang menikahkan anak gadisnya yang masih kecil
             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. menikahiku pada saat aku berusia enam tahun dan beliau menggauliku saat berusia sembilan tahun. Aisyah ra. melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang penyakit demam selama sebulan setelah itu rambutku tumbuh lebat sepanjang pundak. Kemudian Ummu Ruman datang menemuiku waktu aku sedang bermain ayunan bersama beberapa orang teman perempuanku. Ia berteriak memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak mengetahui apa yang diinginkan dariku. Kemudian ia segera menarik tanganku dan dituntun sampai di muka pintu. Aku berkata: Huh.. huh.. hingga nafasku lega. Kemudian Ummu Ruman dan aku memasuki sebuah rumah yang di sana telah banyak wanita Ansar. Mereka mengucapkan selamat dan berkah dan atas nasib yang baik. Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka sehingga mereka lalu memandikanku dan meriasku, dan tidak ada yang membuatku terkejut kecuali ketika Rasulullah saw. datang dan mereka meyerahkanku kepada beliau. (Shahih Muslim No.2547)
10. Tentang mahar yang boleh berupa mengajarkan Alquran, cincin besi dan sebagainya. Bagi orang yang tidak keberatan, sebaiknya mahar itu senilai lima ratus dirham
             Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra., ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu. Lalu Rasulullah saw. memandang perempuan itu dan menaikkan pandangan serta menurunkannya kemudian beliau mengangguk-anggukkan kepala. Melihat Rasulullah saw. tidak memutuskan apa-apa terhadapnya, perempuan itu lalu duduk. Sesaat kemudian seorang sahabat beliau berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, jika engkau tidak berkenan padanya, maka kawinkanlah aku dengannya. Rasulullah saw. bertanya: Apakah kamu memiliki sesuatu? Sahabat itu menjawab: Demi Allah, tidak wahai Rasulullah! Beliau berkata: Pulanglah ke keluargamu dan lihatlah apakah kamu mendapatkan sesuatu? Maka pulanglah sahabat itu, lalu kembali lagi dan berkata: Demi Allah aku tidak mendapatkan sesuatu! Rasulullah saw. bersabda: Cari lagi walaupun hanya sebuah cincin besi! Lalu sahabat itu pulang dan kembali lagi seraya berkata: Demi Allah tidak ada wahai Rasulullah, walaupun sebuah cincin dari besi kecuali kain sarung milikku ini! Sahal berkata: Dia tidak mempunyai rida` (kain yang menutupi badan bagian atas). Berarti wanita tadi hanya akan mendapatkan setengah dari kain sarungnya. Rasulullah saw. bertanya: Apa yang dapat kamu perbuat dengan kain sarung milikmu ini? Jika kamu memakainya, maka wanita itu tidak memakai apa-apa. Demikian pula jika wanita itu memakainya, maka kamu tidak akan memakai apa-apa. Lelaki itu lalu duduk agak lama dan berdiri lagi sehingga terlihatlah oleh Rasulullah ia akan berpaling pergi. Rasulullah memerintahkan untuk dipanggil, lalu ketika ia datang beliau bertanya: Apakah kamu bisa membaca Alquran? Sahabat itu menjawab: Saya bisa membaca surat ini dan surat ini sambil menyebutkannya satu-persatu. Rasulullah bertanya lagi: Apakah kamu menghafalnya? Sahabat itu menjawab: Ya. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Pergilah, wanita itu telah menjadi istrimu dengan mahar mengajarkan surat Alquran yang kamu hafal. (Shahih Muslim No.2554)
             Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat warna bekas wangian pengantin di tubuh Abdurrahman bin Auf, lalu beliau bertanya: Apakah ini? Abdurrahman menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku baru saja menikahi seorang wanita dengan mahar seharga lima dirham emas. Rasulullah saw. lalu bersabda: Semoga Allah memberkahimu dan rayakanlah walaupun dengan seekor kambing. (Shahih Muslim No.2556)
11. Keutamaan memerdekakan seorang budak perempuan kemudian menikahinya
             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Aku menghadiri pesta perkawinan Zainab, di mana Rasulullah saw. membuat orang-orang merasa kenyang memakan roti dan daging dan beliau juga mengutusku untuk mengundang orang-orang. Setelah acara walimah selesai, beliau berdiri dan beranjak dari tempatnya, dan aku mengikutinya. Pada saat itu masih ada dua orang tamu laki-laki yang belum keluar karena mereka masih asyik berbicara. Nabi saw. lalu melewati beberapa istrinya yang lain. Beliau mengucapkan salam kepada mereka masing-masing lalu bertanya: Bagaimana keadaan kalian semua, wahai anggota keluarga? Mereka menjawab: Baik, wahai Rasulullah. Mereka balik bertanya: Bagaimana dengan keadaan keluargamu? Beliau menjawab: Baik. Setelah selesai beliau kembali dan aku pun ikut kembali. Sesampai di pintu, dua orang tamu laki-laki yang masih asyik berbicara tadi masih ada, namun begitu melihat Nabi saw. kembali mereka cepat-cepat berdiri dan terus keluar. Demi Allah, aku tidak tahu apakah aku yang telah memberitahukan beliau bahwa mereka telah keluar atau wahyu telah turun kepadanya. Sementara aku terus saja mengikuti beliau. Namun begitu kakinya menginjak ambang pintu, segera saja beliau menurunkan kain tirai sehingga aku terhalang dari beliau. Lalu Allah menurunkan ayat berikut ini: Janganlah kamu memasuki rumah Nabi kecuali kamu sudah mendapatkan izinnya. (Shahih Muslim No.2565)
12. Perintah Memenuhi Undangan Jika Diundang
             Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang di antara kamu diundang untuk menghadiri pesta perkawinan, maka hendaklah ia menghadirinya. (Shahih Muslim No.2574)
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah di mana yang diundang hanyalah orang-orang kaya saja sementara orang-orang yang miskin tidak diundang. Dan barang siapa yang tidak memenuhi undangan, maka berarti ia telah berbuat durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. (Shahih Muslim No.2585)
13. Tidak halal seseorang menikahi kembali bekas istrinya yang sudah dicerai tiga, sebelum ia dinikahi dan digauli oleh suami barunya kemudian diceraikannya dan sudah habis masa idahnya
             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Suatu hari istri Rifa`ah datang menghadap Nabi saw. dan berkata: Aku pernah menjadi istri Rifa`ah, tetapi ia telah menceraikan aku tiga kali. Kemudian aku menikah dengan Abdurrahman bin Zubair, namun ia memiliki semacam penyakit lemah syahwat. Mendengar penuturan wanita itu Rasulullah saw. tersenyum. Beliau kemudian bertanya: Jadi kamu ingin kembali kepada Rifa`ah? Itu tidak bisa, sebelum kamu mereguk madu Abdurrahman dan ia mereguk madumu. Aisyah berkata: Pada saat itu, Abu Bakar sedang berada di sisi Rasulullah saw. sedangkan Khalid berada di depan pintu menunggu untuk diizinkan masuk. Rasulullah saw. bersabda: Hai Abu Bakar, tidakkah kamu dengar apa yang ditegaskan oleh wanita tadi di hadapan Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.2587)
14. Bacaan yang disunahkan waktu menggauli istri
             Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: "Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami". Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)
15. Boleh mengggauli istri pada kemaluannya lewat depan atau belakang asal tidak merusak dubur
             Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Orang-orang Yahudi biasa mengatakan bila seorang lelaki menggauli istrinya pada kubulnya (liang kemaluan) dari belakang, maka anak yang terlahir akan juling matanya. Lalu turunlah ayat: Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (Shahih Muslim No.2592)
16. Seorang istri haram menolak ajakan suaminya di atas tempat tidur
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila seorang istri bermalam meninggalkan atau menjauhi tempat tidur suaminya maka malaikat akan melaknatinya sampai pagi. (Shahih Muslim No.2594)
17. Hukum mengeluarkan mani (sperma) di luar vagina
             Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Kami berperang bersama Rasulullah saw. melawan Bani Musthaliq lalu kami berhasil menawan beberapa wanita Arab yang cantik. Kami sudah lama tidak berhubungan dengan istri, maka kami ingin sekali menebus mereka sehingga kami dapat menikahi mereka secara mut`ah dan melakukan `azal (mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri untuk menghindari kehamilan). Kami berkata: Kami melakukan demikian sedang Rasulullah berada di tengah-tengah kami tanpa kami tanyakan tentang hal tersebut. Lalu kami tanyakan juga kepada beliau dan beliau bersabda: Tidak apa-apa walaupun tidak kamu lakukan karena tidak ada satu jiwa pun yang telah Allah tentukan untuk tercipta sampai hari kiamat kecuali pasti akan terjadi. (Shahih Muslim No.2599)
             Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Kami tetap melakukan `azal di saat Alquran masih turun. Ishaq menambahkan: Sufyan berkata: Kalau ada sesuatu yang terlarang pasti Alquran telah melarang hal tersebut. (Shahih Muslim No.2608)

Struktur Kurikulum 2013



Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.


Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.
Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

Rabu, 08 Mei 2013

jenis-jenis metode penelitian

Penelitian pada dasarnya merupakan suatu pencarian (inquiry), menghimpun data, mengadakan pengukuran, analisis, sintesis, membandingkan, mencari hubungan, menafsirkan hal-hal yang bersifat teka-teki.

Banyak jenis pencarian yang dapat dilakukan, berdasarkan pendekatannya dibedakan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif, berdasarkan sifatnya dibedakan antara penelitian dasar, terapan dan evaluatif, sedangkan berdasarkan fungsinya dibedakan antara penelitian deskriptif, prediktif, improftif.

Kegiatan pencarian ini bisa juga dibedakan berdasarkan cara atau metode pencariannya (mode of inquiry) atau metode penelitian. Metode penelitian merupakan rangkaian cara atau kegiatan pelaksanaan penelitian yang didasari oleh asumsi-asumsi dasar, pandangan-pandangan filosofis dan ideologis, pertanyaan dan isu-isu yang dihadapi. Beberapa peneliti menyebutnya sebagai tradisi penelitian (research traditions).

Suatu metode penelitian memiliki rancangan penelitian (research design) tertentu. Rancangan ini menggambarkan prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data dan dengan cara bagaimana data tersebut dihimpun dan diolah.

Tujuan rancangan penelitian adalah melalui penggunaan metode penelitian yang tepat, dirancang kegiatan yang dapat memberikan jawaban yang diteliti terhadap pertanyaan-pertanyaan penelitian. Banyak metode penelitian atau model rancangan penelitian yang biasa digunakan dalam penelitian bidang sosial dan pendidikan.

McMillan dan Schumacher (2001) memulai dengan membedakannya antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendekatan kuantitatif dibedakan pula antara metode-metode penelitian eksperimental dan noneksperimental.

Sedangkan dalam penelitian kualitatif dibedakan antara kualitatif interaktif dengan noninteraktif. Secara lengkap pengelompokkan metode dan pendekatan tersebut dapat dilihat pada tabel 1 berikut.


Sumber:
Nana Syaodih Sukmadinata. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.